Road Map

Roadmap penelitian dalam bidang hukum tata negara (siyasah) dari tahun 2015 hingga 2039.

Roadmap ini terbagi dalam tiga fase utama:

  • Penelitian Dasar
  • Penelitian Terapan
  • Penelitian Pengembangan

Garis panah melengkung ke atas melambangkan peningkatan kompleksitas, cakupan, dan relevansi penelitian dari waktu ke waktu.


2015–2019 (Penelitian Dasar)

Fokus:

  • Merumuskan teori baru mengenai tata kelola negara (living law).
  • Mengkaji integrasi lembaga adat dan konsep siyasah (politik Islam).
  • Menyusun konsep tata negara Islam dalam kerangka hukum nasional Indonesia.

Tujuannya adalah meletakkan dasar teoritis dan konseptual untuk penelitian lebih lanjut.


2020–2024 (Penelitian Terapan)

Fokus:

  • Menerapkan konsep hukum tata negara Islam (siyasah) dalam struktur lembaga negara.
  • Pendekatan berbasis integrasi sosial dan kearifan lokal masyarakat.

Penelitian mulai menyentuh aspek praktis dan institusional, bukan sekadar teori.


2025–2034 (Penelitian Pengembangan – Tahap 1)

Fokus:

  • Kajian model sistem hukum tata negara (siyasah) yang diterapkan di berbagai negara dalam suatu kawasan.
  • Penelitian difokuskan pada kontribusi terhadap isu regional dan global.

Tahap ini menunjukkan arah internasionalisasi penelitian dan kontribusinya terhadap dunia luar.


2035–2039 (Penelitian Pengembangan – Tahap 2)

Fokus:

  • Kontribusi hukum dalam menyelesaikan isu-isu global seperti:
    • HAM (Hak Asasi Manusia)
    • Perubahan iklim
    • Keamanan global
  • Analisis model sistem hukum masa depan untuk dunia Islam dan global.

Menunjukkan bahwa penelitian di tahap ini sudah sangat aplikatif secara internasional dan strategis secara global.

Baca Selengkapnya